About
About Sistem Madrasah
Sistem Madrasah adalah sistem pendidikan serta pengajaran yang dipakai pada madrasah ialah kombinasi antara sistem pondok madrasah denagn sistem yang legal pada sekolah- sekolah modern. Cara kombinasi itu berjalan dengan cara berdikit- dikit, mulai dari menjajaki sistem klasikal. Sistem pengajian buku, ditukar dengan bidang- bidang pelajaran khusus, meski sedang memakai kitab- kitab yang lama. Ekskalasi tingkatan didetetapkan oleh kemampuan kepada beberapa aspek pelajaran khusus.
Dalam kemajuannya, kurikulum pada madrasah dari durasi kewaktu tetap hadapi kemajuan serta pergantian bersamaan dengan perkembangan era. Seluruh ini dicoba merupakan dengan tujuan kenaikan mutu madrasah, supaya keberadaanya tidak diragukan serta sekelas dengan sekolah- sekolah yang lain.
Upaya itu mulai terealisasi, paling utama dengan dikeluarkannya Pesan Ketetapan Bersma( SKB) 3 Menteri, antara Menteri Dalam Negara, Menteri Agama serta Mentri Pendidikan serta Kultur pada tahun 1975, mengenai kenaikan kualitas pendidikan pada madrasah.
Sistem madrasah adalah sistem pendidikan dan pelatihan yang digunakan di madrasah yang memadukan sistem asrama madrasah dengan sistem hukum sekolah modern. Metode terpadu bekerja selangkah demi selangkah dimulai dari kajian sistem klasik. Buku teks lama masih digunakan namun metode pembelajaran buku digantikan dengan peminatan. Kemajuan tingkat ditentukan oleh penguasaan beberapa aspek pelatihan khusus. Silabus madrasah terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan zaman. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan taraf madrasah agar eksistensi madrasah tidak perlu diragukan lagi dan setara dengan sekolah lain. Upaya tersebut mulai terwujud pada tahun 1975 ketika Menteri Dalam Negeri Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Perintah Bersama (SKB) Tripartit Menteri tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah.