RENCANA PENGEMBANGAN MADRASAH (RPM)
RENCANA PENGEMBANGAN MADRASAH (RPM)
Sistem Madrasah - Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) - Pendidikan adalah bagian yang sangat penting dalam membentuk generasi muda. Pendidikan agama, terutama dalam konteks Islam, memainkan peran penting dalam membentuk kepribadian individu dan masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam, pemerintah Indonesia menyusun Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) sebagai panduan dalam pengelolaan dan peningkatan mutu madrasah. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci bagaimana RPM diterapkan serta dampak positifnya terhadap pendidikan Islam di Indonesia.
RPM merupakan alat yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Dengan penerapan yang tepat serta komitmen dari semua pihak, RPM telah memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Pendidikan Islam yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam membentuk generasi muda yang berbudi luhur, tangguh, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara.
Apa Itu Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)?
RPM merupakan kerangka yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam di madrasah. RPM bertujuan untuk mempromosikan sistem pendidikan Islam yang komprehensif dan berkualitas tinggi melalui pendekatan yang sistematis dan terpadu. RPM bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan pendidikan Islam di madrasah. Populasi dalam RPM mencakup orang, obyek, serta benda-benda alam lainnya, sehingga mencakup berbagai aspek yang relevan dalam konteks pendidikan Islam.
Tujuan dan Manfaat Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
Tujuan RPM:
Mewujudkan Visi dan Misi: RPM menjadi jembatan untuk mewujudkan visi dan misi madrasah ke dalam program-program yang konkret dan operasional.
Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan: Fokus utama RPM adalah meningkatkan kualitas input, proses, dan output pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru dan prestasi siswa.
Pengelolaan yang Efektif dan Efisien: RPM membantu madrasah dalam mengelola sumber daya (manusia, dana, sarana prasarana) secara lebih efektif dan akuntabel.
Meningkatkan Akuntabilitas: Dengan program yang jelas dan terukur, madrasah dapat lebih mudah mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat dan pemerintah.
Manfaat RPM:
Sebagai Pedoman Kerja: Memberikan arah yang jelas bagi seluruh kegiatan madrasah.
Alat Monitoring dan Evaluasi: Memudahkan dalam memantau kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan program.
Dasar Pengajuan Dana: RPM yang baik dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengajuan dana bantuan, seperti BOS Madrasah atau dana dari pihak lain.
Pendorong Partisipasi Warga Madrasah: Proses penyusunan RPM yang melibatkan berbagai pihak akan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Komponen-Komponen Utama RPM
- Perencanaan Strategis : RPM membantu madrasah dalam merumuskan tujuan strategis jangka pendek dan panjang, serta langkah-langkah untuk mencapainya.
- Kurikulum dan Pembelajaran : RPM memberikan panduan dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman.
- Pengelolaan Sumber Daya : RPM membantu madrasah dalam mengelola sumber daya manusia, anggaran, serta fasilitas secara efisien.
- Evaluasi dan Pemantauan : RPM menekankan pentingnya evaluasi berkala dan pemantauan terhadap proses pembelajaran dan hasil yang dicapai.
- Pengembangan Kepemimpinan dan Manajemen : RPM memberikan arahan dalam pengembangan kepemimpinan dan manajemen yang kuat di madrasah.
Implementasi RPM di Madrasah
- Identifikasi Kebutuhan : Madrasah perlu mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan spesifik mereka yang perlu diatasi.
- Perumusan Rencana Strategis : Madrasah merumuskan rencana strategis yang mencakup tujuan, langkah-langkah, dan indikator keberhasilan.
- Penerapan Rencana : Madrasah melaksanakan rencana strategis yang telah dibuat, dengan melibatkan semua pihak terkait.
- Monitoring dan Evaluasi : Madrasah melakukan pemantauan dan evaluasi terus-menerus untuk memastikan bahwa rencana berjalan dengan baik.
- Perbaikan Berkelanjutan : Madrasah terus memperbaiki rencana mereka berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik.
Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
Penyusunan RPM adalah proses partisipatif yang melibatkan banyak pihak. Berikut adalah tahapannya:
Pembentukan Tim Penyusun RPM: Kepala madrasah membentuk tim yang terdiri dari perwakilan guru, staf, komite madrasah, dan unsur lainnya.
Melakukan Analisis Kondisi (Analisis SWOT): Tim mengumpulkan data dan menganalisis kondisi internal dan eksternal madrasah.
Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan: Berdasarkan analisis, tim bersama-sama merumuskan atau merevisi visi, misi, dan tujuan madrasah.
Penentuan Program dan Prioritas: Menyusun program-program strategis berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, dengan menentukan skala prioritas.
Penyusunan Rencana Anggaran: Menghitung kebutuhan dana untuk setiap program secara detail dan realistis.
Penyusunan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Membuat indikator keberhasilan dan jadwal monev untuk setiap program.
Penyusunan Draft dan Revisi: Tim menyusun draf RPM, kemudian mempresentasikannya kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan revisi.
Penetapan dan Sosialisasi RPM: Dokumen RPM akhir ditetapkan oleh kepala madrasah dan disosialisasikan kepada seluruh warga madrasah dan masyarakat.
Implementasi dan Monev: RPM dilaksanakan, dan proses monitoring serta evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Berikut Rencana Pemngembangan Madrasah (RPM) yang admin bagikan di bawah ini.
BAB 1 Pendahuluan
A. Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal (1), disebutkan bahwa pendidikan adalah upaya yang disadari dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang menyenangkan, sehingga peserta didik aktif dalam mengembangkan potensi dirinya. Tujuannya adalah agar peserta didik memiliki kekuatan spiritual dan keagamaan, kemampuan mengendalikan diri, kepribadian yang baik, kecerdasan, akhlak yang mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan oleh diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.
Karena itu, diperlukan upaya untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, menekankan pentingnya dan efisiensi manajemen pendidikan, serta memastikan pemerataan layanan pendidikan. Harapan adalah agar demi kemajuan bangsa dan agama nasional, kita dapat melahirkan generasi penerus yang beriman, bertakwa, mandiri, rasional, kreatif, serta berani menghadapi berbagai tantangan. Percayalah pada Tuhan Yang Maha Esa. Segala yang kita hadapi dan lakukan adalah kehendak-Nya, dan kita harus menghadapinya serta bersyukur kepada-Nya.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, MTs... sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terhubung langsung dengan sistem pendidikan nasional, menyadari perlunya melakukan perubahan yang terencana, langsung, dan berkesinambungan menuju program pendidikan yang lebih baik. Mereka sepakat bersama sesuai dengan visi dan misi tertentu.
Oleh karena itu, kami telah menyusun dan merencanakan Program Pengembangan Madrasah (RPM) untuk meningkatkan kualitas pendidikan, yang termasuk dalam rencana kerja jangka panjang dan jangka pendek (tahunan).
B. Alasan Penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
Berdasarkan situasi tersebut, perlu dibuat Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) agar MTs dapat mencapai tujuannya dengan cara yang efektif dan efisien. Penyusunan RPM didasarkan pada kenyataan bahwa sekolah merupakan unit pelaksana dari lembaga pendidikan formal yang dipimpin. Mereka memiliki siswa dengan potensi yang berbeda-beda, sehingga membutuhkan layanan pendidikan yang berbeda pula, serta menghadapi kondisi lingkungan yang beragam. Oleh karena itu, sekolah seharusnya memanfaatkan seluruh energi dan kreativitasnya serta terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan sumber daya manusianya. Tujuan tersebut dapat tercapai jika sekolah mampu mengatur dan mengelola dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan, keberagaman, serta kebutuhan siswanya.
Melalui RPM diharapkan dapat menjadi pedoman dalam upaya reformasi dan pengembangan Madrasah di masa depan. Selain itu, RPM juga bertujuan untuk mengusulkan bantuan material dan finansial guna mendukung pengembangan Madrasah, sehingga dapat memastikan integritas infrastruktur sekolah. Hal ini dilakukan untuk para pihak yang berkepentingan.
C. Landasan Hukum Penyusunan RPM
Adapun landasan hukum yang dipergunakan untuk penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) ada beberapa hal :
- UU no. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik),
- PP no. 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 ( setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun),
- Tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pendidikan murid, serta
- Tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS)
BAB II Visi, Misi Dan Tujuan Madrasah
Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal bertugas melaksanakan dan memelihara visi dan misi pendidikan dan pendidikan nasional di daerahnya masing-masing. Jadi MTs...harus punya visi dan misi Madrasah. Dengan visi dan misi MTs... menjadi batu loncatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Berikut Visi Misi dan Tujuan Pembelajaran MTs...
Sebagai lembaga pendidikan formal kami mempunyai misi untuk mencapai dan mendukung visi dan misi nasional pendidikan dan pelatihan di setiap negara. Oleh karena itu sekolah MTs memerlukan visi dan misi. Seiring dengan visi dan misi MTs...jadikanlah itu sebagai batu loncatan untuk mencapai tujuan pendidikan Anda. Visi misi dan tujuan MTs Pendidikan adalah sebagai berikut:
A. VISI MADRASAH
1. VISI
” Terwujudnya sekolah yang unggul dalam ilmu keislaman, pengetahuan umum dan teknologi, serta mengedepankan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dalam berkomunikasi
2. MISI
- Mengajarkan ilmu keislaman, pengetahuan umum, dan teknologi secara terpadu.
- Menyelenggarakan pendidikan tahsin dan tahfizh Al-Qur’an, serta Bahasa Arab dan Inggris secara berrkesinambungan.
- Membiasakan santri dengan adab dan akhlak Islami, serta hidup mandiri, sederhana, dan disiplin.
- Menyelenggarakan pendidikan pesantren yang sehat, bersih, tertib, dan nyaman.
Penjabaran misi di atas meliputi:
- Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan basis kurikulum Tsanawiyah Al Adzkar, kurikulum Pesantren dan kurikulum keterampilan hidup.
- Menyelenggarakan pembinaan tahsin dan tahfizul Qur’an serta pembiasan ibadah.
- Menyelenggarakan pembinaan ruhiyah dan jasadiyah.
- Menyelenggarakan diklat, kursus, workshop dan pelatihan bagi para guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya.
- Menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas dan media informasi untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi seluruh warga sekolah.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
- Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
- Menumbuhkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai islam dan budaya bangsa.
3. TUJUAN MADRASAH
- Membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan bangsa.
- Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang islami dan berkualitas.
- Menghantarkan siswa menjadi kader-kader da’wah dan pemimpin perubahan.
- Menghantarkan siswa menjadi manusia yang bertaqwa, berakhlak mulia, cerdas dan memiliki keterampilan yang memberi manfaat dan maslahat bagi umat manusia, dengan rincian karakter (muwashofat) sebagai berikut:
1. Aqidah yang Bersih (Salimul Aqidah)
Meyakini Allah Swt sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa alam semesta dan menjauhkan diri dari segala fikiran, sikap dan perilaku bid’ah, khurafat dan syirik.
2. Ibadah yang Benar (Shahihul Ibadah)
Terbiasa dan gemar melaksanakan ibadah yang meliputi: sholat, shaum (puasa), tilawah (membaca) al Qur’an, dzikr dan do’a sesuai petunjuk Al Qur’an dan As-Sunnah.
3. Pribadi yang matang (Matinul Khuluq)
Menampilkan perilaku yang santun, tertib dan disiplin, peduli terhadap sesama dan lingkungan serta sabar, ikhlas, ulet dan pemberani dalam menghadapi permasalahan hidup sehari-hari.
4. Mandiri (Qadirun Alal Kasbi)
Mandiri dalam memenuhi segala keperluan hidupnya dan memiliki bekal yang cukup dalam pengetahuan, kecakapan dan keterampilan dalam usaha memenuhi kebutuhan nafkahnya.
5. Cerdas dan Berpengetahuan (Mutsaqqaful Fikri)
Memiliki kemampuan berfikir yang kritis, logis, sistematis dan kreatif yang menjadikan dirinya berpengetahuan luas dan menguasai bahan ajar dengan sebaik-baiknya, cermat serta cerdik dalam mengatasi segala problem yang dihadapi.
6. Sehat dan Kuat (Qawiyul Jismi)
Memiliki badan dan jiwa yang sehat dan bugar, stamina dan daya tahan tubuh yang kuat, serta keterampilan beladiri yang cukup untuk menjaga diri dari kejahatan pihak lain.
7. Bersungguh-sungguh dan Disiplin (Mujahidun Linafsihi)
Memiliki kesungguhan dan motivasi yang tinggi dalam memperbaiki diri dan lingkungnnya yang ditunjukkan dengan etos dan kedisiplinan kerja yang baik.
8. Tertib dan cermat (Munazhzhom Fi Syu’unihi)
Tertib dalam menata segala pekerjaan, tugas dan kewajiban, berani dalam mengambil resiko namun tetap cermat dan penuh perhitungan dalam melangkah.
9. Efisien (Harisun ‘Ala waqtihi)
Selalu memanfaatkan waktu dengan pekerjaan yang bermanfaat, mampu mengatur jadwal kegiatan sesuai dengan skala prioritas.
10. Bermanfaat (Nafiun Lighoirihi)
Peduli kepada sesama dan memiliki kepekaan dan keterampilan untuk membantu orang lain yang memerlukan pertolongan.BAB III Keadaan Madrasah
A. PROSES BELAJAR MENGAJAR
B. SASARAN MUTU
- Beraqidah bersih, Lurus ( Salimul ‘Aqidah ).
- Beribadah dengan benar ( Shohihul Ibadah ).
- Berkepribadian Matang ( Matiinul Khuluq ).
- Mandiri ( Qadirun ’alal Kasbi ).
- Cerdas dan berpengetahuan ( Mutsaqqoful Fikriy ).
- Sehat dan Kuat ( Qowiyyul Jismi ).
- Disiplin dan Sungguh-sungguh ( Mujahidun Linafsihi ).
- Tertib dan cermat ( Munazhomun fi Syu’unihi ).
- Efisien ( Haritsun ’ala Waqtihi ).
- Bermanfaat ( Nafi’un Lighoirihi ).
C. PROGRAM KERJA
- Menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar, dengan basis kurikulum MTs.........., Kurikulum Pesantren, Pramuka dan Life Skill/keterampilan.
- Menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar dengan basis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
- Menyelenggarakaan pembinaan tahfidz.
- Menyelenggarakan pembinaan pembiasaan ibadah ( Sholat berjama’ah, Sholat dan Puasa Sunnah, dll ).
- Menyelenggarakan pembinaan Ruhiyah dan Jasadiyah (Halaqoh/mentoring).
- Menyelenggarakan Ekskul wajib English Conversation dan Muhadatsah, Renang.
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri ( ekskul pilihan ).
- Menyelenggarakan diklat/kursus-kursus Bahasa Inggris dan Arab bagi guru dan pegawai.
- Menyelenggarakan Pelatihan-pelatihan guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya.
- Menyelenggarakan Studi Banding.
- Menyelenggarakan fasilitas/media informasi seperti Koran, majalah, TV dan Internet.
D. KURIKULUM
1. KOMPONEN KURIKULUM
- Pokok-pokok ajaran Islam ; Aqidah, ibadah, Akhlaq, Fiqih, siroh/tarikh, Al-qur;an, hadits dan Tsaqofah.
- Al-Qur’an ; Tahsin dan Tahfidz.
- Bahasa Arab.
E. EKSTRAKURIKULER
F. PRASARANA
A. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
KESISWAAN
B. SARANA PRASARANA
C. PENGEMBANGAN MADRASAH UNGGUL
BAB V PROGRAM PENGEMBANGAN MADRASAH
A. PENGEMBANGAN KOMPETENSI LULUSAN
B. PENGEMBANGAN KURIKULUM
D. PENGEMBANAGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
E. PENGEMBANAGAN SARANA DAN PRASARANA MADRASAH
F. KESISWAAN
G. SARANA PRASARANA
H. PENGEMBANGAN MADRASAH UNGGUL
BAB VII PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari sajian RPM inidapat disimpulkan :
- RPM telah disusun berdasarkan profil madrasah yang melibatkan unsur Kepala madrasah, Guru, Komite madrasahdan Paguyuban Kelas
- RPM disusun agar peningkatan mutu madrasahdapat dilaksanakan lebih terarah, efisien dan efektif
- Harapan dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu terdiri atas KBM, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, keuangan, program unggulan dan layanan khusus
- Perencanaan tentang biaya disusun berdasar program kerja. Sedangkan sumber dana yang digali dari dana BOS, DIPA, Komite
B. SARAN-SARAN
- RPM yang telah disusun perlu disosialisasikan kepada orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan
- Dalam melaksanakan RPM perlu didukung, dimonitor dan di bantu pelaksanaannya.
Posting Komentar untuk "RENCANA PENGEMBANGAN MADRASAH (RPM) "