SK PEMBINA DAN PENGURUS PMR
SK PEMBINA DAN PENGURUS PMR
Sistem Madrasah - SK Pembina Dan Pengurus PMR - Berikut contoh SK Pembina dan Pengurus PMR.
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
DINAS PENDIDIKAN
SMP ...........
SEKOLAH STANDAR NASIONAL
Jl. Raya Ds. Depok No. 61 ( 0292 ) 422205 Kec. Toroh – Kab. Grobogan 58171
Email : smpnduatoroh@yahoo.co.id
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA KEGIATAN PALANG MERAH REMAJA (PMR)
SMP NEGERI ...... KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN PELAJARAN : 2023 / 2024
KEPALA SMP NEGERI ........ KABUPATEN GROBOGAN
Menimbang : Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan Palang Merah Remaja tahun pelajaran 2023/2024 di SMP Negeri ......... Kab. Grobogan, dandemi efisiensi serta efektifitas pelaksanaannya kegiatan tersebut, perlu dibentuk Kepanitiaan yang dituangkan dalam surat keputusan kepala sekolah.
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan ;
- Keputusan bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang Merah Indonesia No. D119/U/1996; Nomor 0320A.KEP/PP/V/96 tanggal 7 Mei 1996 tentang pembentukan Tim Pembinaan Pengembangan Kepalangmerahan di kalangan siswa, warga belajar dan mahasiswa.
- Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 226/C/Kep/0/1992, tanggal 27 Juni 1992, tentang pedoman pembinaan kesiswaan.
- Perjanjian Kerjasama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang Merah Indonesia no. 0118/V/1995 dan No. 0090/KEP/PP/V/1995 tanggal 24 Mei 1995 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan di kalangan Siswa warga belajar dan Mahasiswa ;
- Kesepakatan Bersama antara Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dengan PMI No.1/II/KB/2012 , No.0317/MOU PMI-KEMENDIKBUD/II/2012 tanggal 4 Februari 2012 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan dikalangan Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Membentuk Kepanitiaan dalam Kegiatan PMR tahun pelajaran 2023/2024 di SMP Negeri ......... seperti yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini ;
Kedua : Menetapkan Panitia untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai bidang tugas masing-masing, dan setelah melaksanakan tugasnya wajib melaporkan kepada Kepala Sekolah;
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai ;
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya ;
Pada tanggal : Desember 2023
KABUPATEN GROBOGAN
NIP 19640401 198603 1 012
Tembusan :
- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan, di Purwodadi
- Panitia yang bersangkutan.
- Arsip.
Kabupaten Grobogan
Nomor : 421.7 / 661.b/ 2023
Tanggal : 14 Desember 2023
Bagi yang membutuhkan file SK Pembina Dan Pengurus PMR bisa di unduh di bawah ini .
DOWNLOAD SK PEMBINA DAN PENGURUS PMR
Baca Juga :