RPP FIKIH KELAS 8 MTs SEMESTER 1 & 2
RPP FIKIH KELAS 8 MTs SEMESTER 1 & 2 |
RPP FIKIH KELAS 8 MTs SEMESTER 1 & 2
Sistem Madrasah - RPP Fikih Kelas 8 MTs Semester 1 & 2 - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 merupakan salah satu bentuk manajemen guru yang harus dilaksanakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Pencapaian tugas belajar mengajar (KBM) menuntut guru untuk lebih fokus dan terorganisir secara efektif dengan membuat acuan rencana dalam menyelesaikan tugas mengajar.
Mata pelajaran fiqih memegang peranan penting dalam membantu siswa memahami ajaran dan prinsip Islam. Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif guru perlu merancang Rencana Pelaksanaan Pengajaran (PPP) Fiqh yang sesuai untuk kelas 8 dan sesuai dengan kurikulum yang ada. Artikel ini membahas tentang pentingnya pendidikan hukum di kelas 8.
Pentingnya RPP Fikih Kelas 8
RPP Fiqih merupakan dokumen yang sangat penting bagi perencanaan guru kelas VIII. Hal ini memungkinkan guru untuk merancang pembelajaran terstruktur yang memenuhi tujuan kursus. Berikut beberapa alasan mengapa delapan tahapan yurisprudensi RPP begitu penting.
- Mengatur Pembelajaran : RPP membantu guru merencanakan setiap aspek pembelajaran, termasuk tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, dan penilaian. Ini membantu guru menjalankan pembelajaran dengan lebih terorganisir.
- Menyesuaikan Pembelajaran : Dengan RPP, guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswa. Guru dapat merancang strategi pembelajaran yang mempertimbangkan tingkat pemahaman siswa dan gaya belajar mereka.
- Evaluasi dan Penilaian : RPP mencakup rencana penilaian yang jelas. Ini membantu guru menilai kemajuan siswa dan mengidentifikasi apakah tujuan pembelajaran telah tercapai.
- Kepatuhan Kurikulum : RPP memastikan bahwa pembelajaran yang disampaikan oleh guru sesuai dengan kurikulum yang berlaku, sehingga siswa dapat belajar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Cara Menyusun RPP Fikih Kelas 8
Untuk menyusun RPP Fikih kelas 8 yang efektif, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:
- Tentukan Tujuan Pembelajaran : Mulailah dengan menentukan apa yang ingin Anda capai dengan pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran harus jelas, terukur, dan sesuai dengan kurikulum.
- Pilih Materi Ajar : Pilih materi ajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran dan sesuai dengan tingkat kelas 8.
- Rencanakan Metode Pengajaran : Tentukan metode pengajaran yang akan Anda gunakan. Pertimbangkan berbagai metode seperti ceramah, diskusi, studi kasus, atau pemecahan masalah.
- Rancang Evaluasi : Buat rencana penilaian yang mencakup cara Anda akan menilai pemahaman siswa terhadap materi. Ini bisa berupa tes, proyek, atau tugas.
- Siapkan Materi dan Sumber Daya : Persiapkan materi ajar, bahan bacaan, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk pembelajaran.
- Rencanakan Rincian Pelaksanaan : Tentukan jadwal pelaksanaan pembelajaran, termasuk alokasi waktu untuk setiap aktivitas.
- Evaluasi dan Refleksi : Setelah melaksanakan pembelajaran, lakukan evaluasi terhadap RPP dan pembelajaran itu sendiri. Identifikasi apa yang berhasil dan yang perlu diperbaiki.
Sebagai guru Fiqih yang efektif menyusun RPP di kelas 8 merupakan langkah penting dalam memberikan pendidikan Islam yang berkualitas kepada siswa. Perencanaan pengajaran yang baik bersama guru dapat menjamin pembelajaran diselenggarakan secara menarik dan sesuai dengan kebutuhan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Ini akan membantu guru lain mempersiapkan rencana pelajaran hukum kelas 8 dengan baik. pengajaran yang paling efektif dalam perencanaan mata pelajaran hukum.
- Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
- Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
- Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
- Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang semua dalam sudut pandang/teori
- Menjelaskan hukum dan dalil disyariatkannya sujud syukur
- Menjelaskan sebab-sebab sujud syukur
- Melafalkan bacaan dalam sujud syukur
- Menjelaskan pengertian sujud tilawah
- Menjelaskan hukum dan dalil disyariatkannya sujud tilawah
- Menjelaskan sebab-sebab sujud tilawah
- Melafalkan bacaan dalam sujud tilawah.
- Memperagakan tata cara sujud syukur
- Memperagakan tata cara sujud tilawah
- Peduli
- Jujur berkarya
- Tanggung jawab
- Toleran
- Kerjasama
- Proaktif
- kreatif
- Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih, dan menurut istilah sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai tanda terima kasih seorang hamba kepada Allah swt. dalil disyariatkannya sujud ialah QS. Ibrahim : 7 dan QS. Al-Baqarah :152
- Hukum bersyukur kepada Allah swt adalah wajib. Sebab apapun yang diberikan Allah Swt. kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai. Sementara itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah.
- Sebab-sebab sujud syukur: mendapat nikmat dari Allah, berita gembira, atau terhindar dari bahaya. Sedangkan rukun sujud syukur: niat, takbiratul ihram, sujud, duduk sesudah sujud, dan salam
- Tilawah berarti bacaan. Sedangkan menurut istilah sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat "sajdah" dalam AI-Qur'an. Dan hukum sujud tilawah adalah sunnah, Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib mengikuti imam.
- Syarat sujud tilawah adalah sebagai berikut: Suci dari hadats dan najis, menutup aurat, menghadap kiblat, setelah mendengar atau membaca ayat sajdah. Sedangkan rukun sujud tilawah sama dengan rukun sujud syukur,
- Seseorang melakukan sujud tilawah karena ia membaca ayat-ayat sajdah atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah. Di dalam Al-Qur'an terdapat 15 ayat yang berkenaan dengan ayat-ayat sajdah, yaitu sebagai berikut: Al A’raf ayat 206. Ar Ra’d ayat 15, An Nahl ayat 50, Maryam ayat 58, Al Isra’ ayat 109, Al Hajj ayat 18, Al Hajj ayat 77, Al Furqan ayat 60, An Naml ayat 26, As Sajdah ayat 15, Shad ayat 24, An Najm ayat 62, Fushilat ayat 38, Al Insyiqaq ayat 21, Al ‘Alaq ayat 19,
- Hikmah disyariatkannya sujud syukur dan tilawah: menjadikan manusia selalu ingat kepada Allah swt., terhindar dari sifat sombong, akan menambah nikmat Allah, dan mendapatkan tempat khusus di dalam surga
- Persamaan sujud syukur dan sujud tilawah adalah:
- Baik sujud tilawah maupun sujud syukur hanya dilakukan sekali sujud saja.
- Sujud tilawah dan sujud syukur boleh dilakukan pada waktu-waktu dilarang shalat
- Hukum sujud tilawah dan sujud syukur adalah sunnah
- Pada sujud tilawah dan sujud syukur tidak disyaratkan berwudhu terlebih dahulu, selama badan, tempat dan pakaian bersih
- Sedangkan perbedaannya adalah sebagai berikut:
- Sujud tilawah dapat dikerjakan di saat shalat maupun di luar shalat, sedangkan sujud syukur hanya boleh dikerjakan di luar shalat dan tidak boleh melakukan sujud syukur di saat shalat.
- Sujud tilawah dikerjakan karena mendengar atau membaea ayat-ayat sajadah, sedangkan sujud syukur dikerjakan karena mendapat nikmat dari Allah swt. atau karena terhindar dari bahaya yang menganeam dirinya
- Mendeskripsikan sebab-sebab sujud Tilawah
- Melafalkan bacaan dalam sujud tilawah
- Pendekatan : Saintifik
- Metode : Mind mapping, teknik ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi), diskusi kelompok, tanya jawab, penugasan
- Model : Discovery learning
- Media LCD projector,
- Laptop,
- Bahan Tayang
- Al-Quran dan Terjemahnya
- Buku Siswa Mata Pelajaran Fiqih MTs. Kls VIII
- Buku Siswa Mata PelajaranFiqih MTs. Kls VIII
- Buku-buku lain yang relevan
DOWNLOAD RPP FIKIH KELAS 8 MTs SEMESTER 1 & 2
1. RPP RPP FIKIH KELAS 8 MTs SEMESTER 1