Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

Program kerja koperasi sekolah memiliki peran krusial dalam membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, kewirausahaan, dan keuangan sejak dini

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

Sistem Madrasah - Contoh Program Kerja Koperasi Sekolah - Koperasi tersebut merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Nomor 275/skpts/Mentranskop Kementerian Imigrasi dan Kerja Sama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 0102/U/1983 Berdiri 16 Juli 1972. Klarifikasi Tambahan ini No. 633/SKPTS/MEN/1974 Menteri Tenaga Kerja Imigrasi dan Koperasi. Menurut Undang-Undang yang dimaksud dengan koperasi pelajar/sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, Madrasah dan pesantren.

Di era pendidikan modern konsep koperasi sekolah menjadi semakin penting. Koperasi sekolah membuka pintu keberlanjutan finansial dalam pendidikan tidak hanya secara finansial. Artikel ini akan membahas tentang hakikat koperasi sekolah manfaatnya dan langkah implementasinya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan.

Koperasi sekolah merupakan elemen penting dalam dunia pendidikan dan telah lama menjadi bagian dari sistem sekolah di berbagai negara. Program kerja koprasi sekolah memainkan peran penting dalam membantu siswa mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan keuangan sosial sejak usia dini. Artikel ini menjelaskan program koprasi sekolah pentingnya program tersebut dan memberikan pedoman praktis untuk pelaksanaannya.

Apa Itu Koperasi Sekolah?

Koperasi sekolah merupakan organisasi yang dijalankan oleh siswa atau guru yang bertujuan untuk mengajarkan siswa prinsip-prinsip kewirausahaan dan manajemen. Koperasi ini fokus pada aspek pendidikan dan pengembangan keterampilan dan tidak semata-mata dilatarbelakangi oleh keuntungan. Siswa diajarkan prinsip-prinsip bisnis terkait pengelolaan keuangan dan tanggung jawab sosial melalui program koperasi sekolah.

Landasan Pokok Koprasi

Landasan utama koperasi Indonesia bersumber dari Pasal 45(33)(1) UUD. Artikel ini bertujuan untuk mengembangkan perekonomian berbasis keluarga. Ketentuan lebih rinci terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang tersebut berisi pedoman kepada pemerintah dan masyarakat tentang cara mengatur koperasi termasuk koperasi mahasiswa. Koperasi siswa tidak berbadan hukum dan dikelola serta dikelola oleh siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru terutama guru bidang ekonomi dan koperasi atau guru tingkat sekolah menengah atas dengan spesialisasi sosiologi. guru. Pekerjaan di luar sekolah yang tidak dilakukan oleh kepala sekolah dilakukan bersama oleh Kementerian UKM dan Koperasi Nasional serta Kementerian Pendidikan. 

Koperasi siswa pada umumnya tidak berbadan hukum seperti halnya koperasi. Sebab umumnya siswa belum dalam posisi untuk mengambil tindakan hukum. Koperasi pelajar yang didirikan di sekolah merupakan koperasi terdaftar namun tetap diakui sebagai koperasi. Koperasi siswa diharapkan dapat membantu siswa belajar bagaimana melakukan pekerjaan kecil-kecilan mengembangkan keterampilan berorganisasi mendorong pengalaman baru dan memecahkan masalah. Oleh karena itu penting untuk mempertimbangkan ekspektasi ketika menciptakan kolaborasi siswa.

Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Sekolah

Yang menjadi dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi siswa adalah :

  1. Menunjang program pembangnan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin serta setia kawan dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan di luar sekolah.

Tujuan Koperasi Sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah membangun masyarakat adil dan makmur dengan mengedepankan kepentingan anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan serta turut andil dalam pembangunan sistem perekonomian nasional. Sementara itu koperasi siswa dibentuk di kalangan siswa untuk mendukung pembelajaran dan praktik kerja sama mereka.

Pentingnya Program Kerja Koperasi Sekolah

  1. Pengembangan Keterampilan Kewirausahaan: Program koperasi sekolah membantu siswa mengembangkan keterampilan kewirausahaan yang akan bermanfaat dalam kehidupan mereka di masa depan. Mereka belajar merencanakan, mengelola, dan mempromosikan produk atau jasa, serta belajar mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
  2. Pengenalan Dunia Bisnis: Melalui koperasi sekolah, siswa bisa mendapatkan wawasan tentang bagaimana dunia bisnis bekerja. Mereka belajar tentang keuangan, stok barang, pemasaran, dan pelanggan, yang dapat membantu mereka menjadi lebih siap dalam menghadapi dunia nyata.
  3. Pengembangan Soft Skill: Selain keterampilan kewirausahaan, program ini juga membantu siswa mengembangkan soft skill seperti komunikasi, kerjasama, kepemimpinan, dan manajemen waktu. Semua ini adalah keterampilan yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Peningkatan Rasa Tanggung Jawab: Melalui koperasi sekolah, siswa belajar untuk bertanggung jawab atas tugas-tugas yang mereka ambil dalam operasi koperasi. Mereka memahami pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan.

Manfaat Koperasi Sekolah

a. Keuangan Pendidikan yang Berkelanjutan

Koperasi sekolah dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi lembaga pendidikan. Keuntungan dari kegiatan ekonomi koperasi dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur memperbaiki fasilitas atau memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu.

b. Pendidikan Keuangan Bagi Siswa

Koperasi sekolah memungkinkan siswa untuk belajar tentang manajemen keuangan manajemen bisnis dan tanggung jawab sosial. Ini akan membekali Anda dengan keterampilan penting yang Anda perlukan untuk menghadapi tantangan keuangan di masa depan.

c. Pemberdayaan Komunitas Pendidikan

Koperasi sekolah memperkuat hubungan antara guru orang tua dan staf sekolah. Dengan berkolaborasi dalam kegiatan ekonomi mereka dapat merasakan dampak positif yang tercipta dan menjadi bagian dari pengembangan pendidikan berkelanjutan.

Panduan Implementasi Program Kerja Koperasi Sekolah

  1. Pilih Tim Pengelola : Bentuk tim yang terdiri dari guru, staf sekolah, dan siswa yang akan mengelola koperasi sekolah. Pastikan ada pengawasan dari guru yang berpengalaman.
  2. Identifikasi Produk atau Jasa : Tentukan produk atau jasa yang akan ditawarkan oleh koperasi sekolah. Ini bisa berupa makanan ringan, alat tulis, layanan pencetakan, atau bahkan penyewaan peralatan.
  3. Perencanaan Keuangan : Ajarkan siswa tentang manajemen keuangan. Mereka perlu memahami pendapatan, pengeluaran, dan pembagian keuntungan.
  4. Pemasaran dan Promosi : Bantu siswa memahami prinsip-prinsip dasar pemasaran. Mereka bisa menggunakan poster, media sosial, atau promosi lainnya untuk mengiklankan produk atau jasa mereka.
  5. Pendidikan Pelanggan : Ajarkan siswa cara berinteraksi dengan pelanggan dan memberikan pelayanan yang baik.
  6. Evaluasi dan Pembelajaran : Lakukan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki. Ini adalah bagian penting dari pengembangan program koperasi sekolah.

Kesimpulan

Program koperasi sekolah adalah cara yang efektif untuk mengajarkan siswa tentang kewirausahaan dan manajemen sambil mengembangkan keterampilan penting yang akan mereka perlukan di kemudian hari. Program ini juga mempersiapkan mahasiswa untuk memasuki dunia bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Dengan keberhasilan penerapan program dukungan sekolah kami membantu menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan.

Berikut ini adalah pengenalan singkat tentang koperasi sekolah dan pengertiannya. Kegiatan tentunya memerlukan perencanaan dan perencanaan sehingga perlu disusun dan dikembangkan rencana kerja sebagai pedoman  dalam pelaksanaan kegiatan. Ini adalah contoh rencana kerja sekolah bersama.

Program Kerja Koperasi Sekolah

PROGRAM KERJA KOPERASI UTSMAN BIN AFFAN
MTS...........

A. LatarBelakang

Dirasa perlu untuk membentuk koperasi siswa kecil-kecilan mengingat potensi dan minat siswa terhadap pemilihan kebutuhan siswa khususnya untuk kebutuhan pembelian khususnya peralatan pembelajaran yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan siswa agar dapat terpenuhi. kebutuhan para siswa. mereka juga. Alasan berpindah dari lingkungan sekolah ke toko didasari oleh banyaknya kecelakaan lalu lintas yang pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan pemikiran tersebut pihak sekolah berusaha untuk mengurangi terjadinya kejadian serupa maka timbullah keinginan untuk membentuk koperasi berdasarkan musyawarah mufakat dengan warga sekolah.

Koperasi ini didirikan pada tahun 1972. Berdasarkan surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Kementerian Imigrasi dan Kerjasama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (no. 275/skpts/Mentranskop dan no. 0102/U/1983) pada tanggal 16 Juli.

Hal ini dirinci dalam Keputusan Menteri No. 633/SKPTS/MEN/1974 tentang migrasi dan kerja sama angkatan kerja. Berdasarkan keputusan tersebut koperasi pelajar/sekolah adalah koperasi yang didirikan pada sekolah dasar, menengah dan pondok pesantren. 

B. Landasan Pokok

Landasan utama koperasi Indonesia bersumber dari UUD 45 Pasal 33 Ayat (1) Pasal ini memuat keinginan untuk mengembangkan perekonomian berbasis keluarga. Aturan lebih rinci dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini memuat pedoman. Masyarakat mengkhawatirkan cara pengelolaan koperasi termasuk koperasi sekolah karena koperasi sekolah bukan badan hukum. Pengelolaan dan pengelolaan koperasi sekolah dipimpin oleh siswa dan dilaksanakan oleh kepala sekolah guru dan khususnya guru MTs. ... Tanggung jawab keluarga sekolah tidak dipikul oleh kepala sekolah. 

Koperasi sekolah tidak berbentuk hukum seperti koperasi lainnya. Sebab rata-rata pelajar atau mahasiswa belum bisa mengambil tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang didirikan di sekolah adalah walaupun terdaftar namun tetap disebut koperasi. Koperasi sekolah dipandang sebagai cara bagi siswa untuk belajar bagaimana menjalankan usaha kecil-kecilan mendorong mereka untuk mengembangkan keterampilan berorganisasi. Kebiasaan berinovasi. Menyelesaikan masalah.

Oleh karena itu ketika mendirikan koperasi sekolah harus diperhatikan untuk memastikan bahwa koperasi tersebut sesuai dengan tujuannya. Koperasi siswa yang dijalankan sekolah ini berlandaskan pada filosofi integritas akademik dan walaupun tidak mempunyai uang anda dapat berbelanja di sekolah dan membeli kebutuhan sehari-hari sesuai kebutuhan. 

Tujuannya adalah untuk menghindari bahaya berbelanja diluar lingkungan sekolah agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan salah satu tujuan utamanya adalah untuk melatih sifat jujur ​​siswa dalam berbelanja sehingga menjadi pribadi yang jujur ​​dan bertanggung jawab.  

C. Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Sekolah

Yang menjadi dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah adalah
  1. Menunjang program pembangnan pemerintah di sector perkoperasian melalui program pendidikan sekolah hanya sebatas menunjang kebutuhan alat tulis kepada siswa. 
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa dan berbelanja dengan jujur.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin serta setia kawan dan jiwa koperasi. 
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kreatifitas siswa di dalam dan di luar sekolah. 
D. Tujuan Koperasi Siswa

Tujuan koperasi siswa adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat secara keseluruhan serta memberikan kontribusi dalam membangun tatanan perekonomian negara guna menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Pada saat yang sama siswa membentuk koperasi sekolah untuk mendukung pendidikan siswa dan pengembangan koperasi.

E. Nama Koperasi Siswa

Koperasi siswa yang dilaksankan di MTS...........diberinama “UTSMAN BIN AFFAN” 

F. StrukturOrganisasiKoperasiSekolah

Struktur Organisasi Koperasi Sekolah terdiri  dari :
  1. Anggota adalah semua siswa MTS...........
  2. Pengurus dari .
    Penaggung Jawab
    Ketua  Koperasi
    Petugas Harian
  3. Badan  Pemeriksa
G. Koperasi Sekolah

Modal koperasi sekolah adalah dari simpanan  berupa iuran guru dan karyawan Sekolah MTS............

H. Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah

Perangkat organisasi  koperasi sekolah terdiri-dari :
  1. Rapat anggota koperasi sekolah.
  2. Pengurus  koperasi sekolah
  3. Pengawas koperasi sekolah. 
I. Dewan Pengawas Dan Penasehat Koperasi Sekolah

Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat pengawas dan penaehat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri dari atas :
  1. Kepala MTS...........
  2. Guru-guru MTS...........
  3. Komite Sekolah
J. Pelaksanaan Harian

Tugas sehari-hari dalam mengelola operasional administrasi dan keuangan dapat diatur untuk didelegasikan secara bergilir atau tetap antara pengurus koperasi sekolah atau guru pengganti dan anggota staf tidak tetap koperasi. Seorang manajer atau pengawas koperasi.

K. Waktu Buka Koperasi

Koperasi dibuka secara rutin setiap hari sekolah sebelum bel berbunyi dan setiap hari kerja pada jam istirahat untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar.

L. Rapat atau Musyawarah

Rapat atau musawarah merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai koperasi siswa hanya di tetapkan dalam rapat sekolah.

Di sini komunitas sekolah dapat bersuara untuk menerima atau menolak usulan serta memberikan saran dan gagasan untuk memberikan tanggapan atau masukan positif terhadap kemitraan. agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu. Rapat Anggota Tahunan memutuskan:

  1. Anggaran dasarkoperasi. 
  2. Kebijakan umum koperasi. 
  3. Memilih serta mengangkat pengurus. 
  4. Memberhentikan pengurus.
  5. Mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dalam pelksanaan tugasnya. 
Rapat anggota Tahunan di anggap sah apabila yang menghadir irapat telah melebihi jumlah minimal (Kuorum). Hal-hal yang di bicarakan dalam rapat Tahunan adalah sebagi  berikut :
  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau. 
  2. Neraca tahunan dan perhitungan  laba rugi. 
  3. Penilaian laporan pengawas. 
  4. Menetapkan pembagian SHU 
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas. 
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahunan  selanjutnya. 
M. Kesimpulan
  1. Koperasi MTS........... bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan hukum
  2. Anggotanya siswa/siswi dan guru MTS............ 
  3. Keanggotanya selama masih menjadi guru atau karyawan di MTS............ 
  4. Koperasi sekolah di buka sebelum masuk sekolah dan saat istirahat. 
  5. Koperasi Sekolah MTS............ Di buat dengan tujuan sebagai latihan dan praktik berkoperasi, melatih disiplin dan usaha, menyediakan perlengkapan belajar siswa,  
Bantarkalong,  Juli 2023
Kepala Madrasah

DOWNLOAD PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

Di sini kami menyediakan pengaturan mitra sekolah kepada manajer mitra yang dapat disesuaikan dengan masing-masing sekolah. Berikut ini kami sediakan link download rencana kerja kerjasama sekolah sebagai berikut:
  • Program Kerja Koperasi Sekolah    : Download
Administrasi
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar