CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

Sistem Madrasah - Contoh Program Kerja Koperasi Sekolah - Koperasi tersebut merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Nomor 275/skpts/Mentranskop Kementerian Imigrasi dan Kerja Sama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 0102/U/1983 Berdiri 16 Juli 1972. Klarifikasi Tambahan ini No. 633/SKPTS/MEN/1974 Menteri Tenaga Kerja Imigrasi dan Koperasi. Menurut Undang-Undang yang dimaksud dengan koperasi pelajar/sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, Madrasah dan pesantren.

Dalam era pendidikan modern, konsep koperasi sekolah semakin mendapat perhatian. Koperasi sekolah membuka kesempatan untuk mewujudkan keberlanjutan finansial dan memperluas pemahaman pendidikan tidak hanya secara finansial. Artikel ini akan membahas definisi koperasi sekolah, manfaatnya, serta langkah-langkah implementasinya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan. 

Koperasi sekolah bukan hanya elemen penting dalam dunia pendidikan, tetapi juga sudah lama menjadi bagian dari sistem pendidikan di berbagai negara. Program kerja koperasi sekolah berperan penting dalam membantu siswa mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan kemampuan keuangan sosial sejak usia dini. Artikel ini menjelaskan pentingnya program koperasi sekolah serta memberikan panduan praktis dalam melaksanakannya.

Apa Itu Koperasi Sekolah?

Koperasi sekolah merupakan organisasi yang dijalankan oleh siswa atau guru dengan tujuan mengajarkan prinsip-prinsip pengelolaan usaha dan wirausaha kepada siswa. Koperasi ini tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pendidikan dan pengembangan keterampilan. Populasi dalam koperasi sekolah mencakup bukan hanya orang, tetapi juga objek dan benda-benda lainnya. Koperasi sekolah juga melibatkan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab sosial melalui berbagai program yang diselenggarakan.

Landasan Pokok Koprasi

Landasan utama koperasi Indonesia bersumber dari Pasal 45(33)(1) UUD. Artikel ini bertujuan untuk mengembangkan perekonomian berbasis keluarga. Ketentuan lebih rinci terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang tersebut berisi pedoman kepada pemerintah dan masyarakat tentang cara mengatur koperasi termasuk koperasi mahasiswa. Koperasi siswa tidak berbadan hukum dan dikelola serta dikelola oleh siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru terutama guru bidang ekonomi dan koperasi atau guru tingkat sekolah menengah atas dengan spesialisasi sosiologi. guru. Pekerjaan di luar sekolah yang tidak dilakukan oleh kepala sekolah dilakukan bersama oleh Kementerian UKM dan Koperasi Nasional serta Kementerian Pendidikan. 

Koperasi siswa pada umumnya tidak terbatas pada praktik bisnis biasa seperti koperasi umumnya. Sebab, siswa umumnya belum memiliki posisi untuk mengambil keputusan dalam hal hukum terkait koperasi. Koperasi pelajar yang didirikan di sekolah merupakan koperasi yang terdaftar namun tetap diakui sebagai koperasi. Koperasi ini juga tidak hanya sekadar jumlah yang kecil-kecil, tetapi lebih dari itu, koperasi ini membantu siswa dalam belajar mengembangkan keterampilan berorganisasi, mendorong pengalaman baru, serta memecahkan masalah. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan ekspektasi ketika menciptakan kolaborasi siswa.

Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Sekolah

Yang menjadi dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi siswa adalah :

  1. Menunjang program pembangnan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin serta setia kawan dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan di luar sekolah.

Tujuan Koperasi Sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah membangun masyarakat adil dan makmur dengan mengedepankan kepentingan anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan serta turut andil dalam pembangunan sistem perekonomian nasional. Sementara itu koperasi siswa dibentuk di kalangan siswa untuk mendukung pembelajaran dan praktik kerja sama mereka.

Pentingnya Program Kerja Koperasi Sekolah

  1. Pengembangan Keterampilan Kewirausahaan: Program koperasi sekolah membantu siswa mengembangkan keterampilan kewirausahaan yang akan bermanfaat dalam kehidupan mereka di masa depan. Mereka belajar merencanakan, mengelola, dan mempromosikan produk atau jasa, serta belajar mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
  2. Pengenalan Dunia Bisnis: Melalui koperasi sekolah, siswa bisa mendapatkan wawasan tentang bagaimana dunia bisnis bekerja. Mereka belajar tentang keuangan, stok barang, pemasaran, dan pelanggan, yang dapat membantu mereka menjadi lebih siap dalam menghadapi dunia nyata.
  3. Pengembangan Soft Skill: Selain keterampilan kewirausahaan, program ini juga membantu siswa mengembangkan soft skill seperti komunikasi, kerjasama, kepemimpinan, dan manajemen waktu. Semua ini adalah keterampilan yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Peningkatan Rasa Tanggung Jawab: Melalui koperasi sekolah, siswa belajar untuk bertanggung jawab atas tugas-tugas yang mereka ambil dalam operasi koperasi. Mereka memahami pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan.

Tujuan Penyusunan Program Kerja Koperasi Sekolah

Sebelum masuk ke contoh, pahami terlebih dahulu tujuannya:

  1. Sebagai Pedoman Kerja: Memberikan arah yang jelas bagi pengurus dalam menjalankan tugasnya.

  2. Alat Pengawasan: Memudahkan pembina dan anggota untuk memantau kinerja pengurus.

  3. Peningkatan Kredibilitas: Menunjukkan keseriusan dan profesionalitas dalam mengelola koperasi.

  4. Dasar Penyusunan Anggaran: Menjadi acuan dalam merencanakan pemasukan dan pengeluaran.

  5. Media Evaluasi: Sebagai tolak ukur keberhasilan pada akhir periode.

Struktur Penyusunan Program Kerja Koperasi Sekolah

Berikut adalah struktur lengkap yang bisa Anda jadikan template.

A. Latar Belakang

Jelaskan dasar pemikiran dan urgensi didirikannya koperasi sekolah. Misalnya:

  • Meningkatkan jiwa kewirausahaan siswa.

  • Memenuhi kebutuhan alat tulis dan barang konsumsi siswa dengan harga terjangkau.

  • Sebagai sarana pembelajaran praktis tentang ekonomi dan koperasi.

B. Visi dan Misi Koperasi Sekolah

  • Visi: Menjadi koperasi sekolah unggulan yang mandiri, profesional, dan menjadi pusat pendidikan ekonomi serta pemberdayaan ekonomi siswa.

  • Misi:

    1. Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga kompetitif.

    2. Meningkatkan partisipasi dan manfaat bagi seluruh anggota.

    3. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan koperasi bagi anggota.

    4. Mengelola koperasi secara transparan dan akuntabel.

C. Tujuan dan Sasaran

  • Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan warga sekolah.

  • Sasaran (SMART):

    • Specific: Meningkatkan jumlah anggota aktif sebesar 20% pada akhir semester.

    • Measurable: Mencapai omset penjualan rata-rata Rp 5.000.000 per bulan.

    • Achievable: Menambah 3 varian produk unggulan yang diminati siswa.

    • Relevant: Memberikan SHU (Sisa Hasil Usaha) minimal 15% dari total laba.

    • Time-bound: Semua target dicapai pada akhir Tahun Ajaran 2024/2025.

D. Rencana Program Kerja (Contoh Rinci)

Berikut adalah contoh program kerja koperasi sekolah yang dibagi dalam beberapa bidang:

1. Bidang Perencanaan dan Keorganisasian

  • Melakukan regenerasi pengurus melalui Musyawarah Anggota Tahunan (MAT).

  • Menyusun dan mensosialisasikan AD/ART serta program kerja.

  • Membuat struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas.

2. Bidang Permodalan dan Keuangan

  • Melakukan pencatatan keuangan yang rapi dan transparan (arus kas, neraca, laba rugi).

  • Mengoptimalkan pemupukan modal melalui simpanan wajib dan sukarela anggota.

  • Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).

3. Bidang Usaha dan Unit Usaha

  • Unit Pertokoan: Menjual alat tulis, buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

  • Unit Kafetaria/Kantin: Menyediakan makanan dan minuman ringan yang sehat dan higienis.

  • Unit Jasa: Menyediakan layanan fotokopi, print, dan isi ulang pulsa/paket data.

  • Melakukan riset kecil-kecilan untuk mengetahui produk dan jasa yang dibutuhkan siswa.

4. Bidang Keanggotaan dan SDM

  • Melakukan pendaftaran anggota baru di awal tahun ajaran.

  • Mengadakan pelatihan bagi pengurus tentang manajemen koperasi dan kewirausahaan.

  • Membuat sistem komunikasi yang efektif (misalnya grup WhatsApp) untuk menyampaikan informasi kepada anggota.

5. Bidang Pendidikan dan Sosial

  • Mengadakan seminar atau workshop kewirausahaan untuk siswa.

  • Melaksanakan kegiatan sosial, seperti memberi beasiswa untuk anggota yang berprestasi tetapi kurang mampu.

E. Rencana Anggaran (Contoh Sederhana)

Jenis PemasukanJumlah (Rp)Jenis PengeluaranJumlah (Rp)
Simpanan Pokok & Wajib3.000.000Pembelian Stok Barang8.000.000
Omset Penjualan (Per Bulan)5.000.000Operasional (Listrik, dll)500.000
Total Pemasukan8.000.000Total Pengeluaran8.500.000
Estimasi Laba/Rugi(500.000)

Catatan: Angka di atas adalah contoh. Rencana anggaran harus lebih detail dan realistis.

F. Evaluasi dan Pelaporan

  • Evaluasi Harian/Bulanan: Pengecekan stok barang dan kas.

  • Evaluasi Triwulan: Rapat evaluasi progress program kerja dengan pembina.

  • Pelaporan Tahunan: Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) beserta pembagian SHU dalam Musyawarah Anggota Tahunan.

Kesimpulan

Program koperasi sekolah adalah cara yang baik untuk mengajarkan siswa tentang wirausaha dan pengelolaan sesuatu. Melalui program ini, para siswa juga bisa belajar keterampilan penting yang akan sangat berguna di masa depan. Selain itu, program ini membantu siswa siap menghadapi dunia bisnis yang semakin rumit dan kompetitif. Keberhasilan program koperasi sekolah juga membantu membentuk generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.

Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai koperasi sekolah dan artinya. Kegiatan seperti ini membutuhkan perencanaan yang matang, sehingga perlu dibuat dan dikembangkan rencana kerja sebagai panduan dalam pelaksanaannya. Berikut ini adalah contoh rencana kerja koperasi sekolah yang dilakukan bersama.

Program Kerja Koperasi Sekolah

PROGRAM KERJA KOPERASI UTSMAN BIN AFFAN
MTS...........

A. LatarBelakang

Diperlukan untuk membentuk koperasi siswa dalam rangka memperluas praktik pemasaran kecil dan menengah, mengingat potensi serta minat siswa terhadap pemilihan barang dan kebutuhan pembelajaran. Koperasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan siswa, baik berupa peralatan pembelajaran maupun kebutuhan lainnya. Pembentukan koperasi ini juga didasari oleh kejadian kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar sekolah. Berdasarkan hal tersebut, pihak sekolah berusaha mengurangi terjadinya kejadian serupa, sehingga munculah keinginan untuk membentuk koperasi dengan dasar musyawarah mufakat bersama warga sekolah.

Koperasi ini didirikan pada tahun 1972. Berdasarkan surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Kementerian Imigrasi dan Kerjasama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (no. 275/skpts/Mentranskop dan no. 0102/U/1983) pada tanggal 16 Juli.

Hal ini dirinci dalam Keputusan Menteri No. 633/SKPTS/MEN/1974 tentang migrasi dan kerja sama angkatan kerja. Berdasarkan keputusan tersebut koperasi pelajar/sekolah adalah koperasi yang didirikan pada sekolah dasar, menengah dan pondok pesantren. 

B. Landasan Pokok

Landasan utama koperasi Indonesia bersumber dari UUD 45 Pasal 33 Ayat (1) Pasal ini memuat keinginan untuk mengembangkan perekonomian berbasis keluarga. Aturan lebih rinci dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini memuat pedoman. Masyarakat mengkhawatirkan cara pengelolaan koperasi termasuk koperasi sekolah karena koperasi sekolah bukan badan hukum. Pengelolaan dan pengelolaan koperasi sekolah dipimpin oleh siswa dan dilaksanakan oleh kepala sekolah guru dan khususnya guru MTs. ... Tanggung jawab keluarga sekolah tidak dipikul oleh kepala sekolah. 

Koperasi sekolah memiliki bentuk dan praktik yang berbeda dibandingkan koperasi umum lainnya. Hal ini disebabkan karena kebanyakan pelajar atau mahasiswa belum mampu melakukan kegiatan usaha secara mandiri, sehingga koperasi sekolah bertujuan untuk melatih keterampilan organisasi, inovasi, dan penyelesaian masalah. Meskipun koperasi sekolah terdaftar, tetap disebut sebagai koperasi dan dianggap sebagai sarana belajar bagi siswa. Koperasi sekolah tidak hanya merupakan usaha kecil, tetapi juga menjadi wahana bagi siswa untuk mengembangkan berbagai keterampilan tersebut.

Oleh karena itu, dalam mendirikan koperasi sekolah, perlu dipastikan bahwa koperasi tersebut sesuai dengan tujuan pendiriannya.
Koperasi siswa di sekolah ini berlandaskan pada filosofi integritas akademik. Meskipun tidak memiliki uang, siswa tetap dapat berbelanja di lingkungan sekolah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai keperluan.

Tujuan pendirian koperasi sekolah adalah untuk menghindari bahaya berbelanja di luar lingkungan sekolah, sehingga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Selain itu, koperasi sekolah bertujuan utama untuk melatih sikap jujur siswa dalam berbelanja, sehingga mereka menjadi pribadi yang jujur dan bertanggung jawab.  

C. Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Sekolah

Yang menjadi dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah adalah
  1. Menunjang program pembangnan pemerintah di sector perkoperasian melalui program pendidikan sekolah hanya sebatas menunjang kebutuhan alat tulis kepada siswa. 
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa dan berbelanja dengan jujur.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin serta setia kawan dan jiwa koperasi. 
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kreatifitas siswa di dalam dan di luar sekolah. 
D. Tujuan Koperasi Siswa

Tujuan koperasi siswa adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat secara keseluruhan serta memberikan kontribusi dalam membangun tatanan perekonomian negara guna menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Pada saat yang sama siswa membentuk koperasi sekolah untuk mendukung pendidikan siswa dan pengembangan koperasi.

E. Nama Koperasi Siswa

Koperasi siswa yang dilaksankan di MTS...........diberinama “UTSMAN BIN AFFAN” 

F. StrukturOrganisasiKoperasiSekolah

Struktur Organisasi Koperasi Sekolah terdiri  dari :
  1. Anggota adalah semua siswa MTS...........
  2. Pengurus dari .
    Penaggung Jawab
    Ketua  Koperasi
    Petugas Harian
  3. Badan  Pemeriksa
G. Koperasi Sekolah

Modal koperasi sekolah adalah dari simpanan  berupa iuran guru dan karyawan Sekolah MTS............

H. Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah

Perangkat organisasi  koperasi sekolah terdiri-dari :
  1. Rapat anggota koperasi sekolah.
  2. Pengurus  koperasi sekolah
  3. Pengawas koperasi sekolah. 
I. Dewan Pengawas Dan Penasehat Koperasi Sekolah

Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat pengawas dan penaehat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri dari atas :
  1. Kepala MTS...........
  2. Guru-guru MTS...........
  3. Komite Sekolah
J. Pelaksanaan Harian

Tugas sehari-hari dalam mengelola operasional administrasi dan keuangan dapat diatur untuk didelegasikan secara bergilir atau tetap antara pengurus koperasi sekolah atau guru pengganti dan anggota staf tidak tetap koperasi. Seorang manajer atau pengawas koperasi.

K. Waktu Buka Koperasi

Koperasi dibuka secara rutin setiap hari sekolah sebelum bel berbunyi dan setiap hari kerja pada jam istirahat untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar.

L. Rapat atau Musyawarah

Rapat atau musawarah merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai koperasi siswa hanya di tetapkan dalam rapat sekolah.

Di sini komunitas sekolah dapat bersuara untuk menerima atau menolak usulan serta memberikan saran dan gagasan untuk memberikan tanggapan atau masukan positif terhadap kemitraan. agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu. Rapat Anggota Tahunan memutuskan:

  1. Anggaran dasarkoperasi. 
  2. Kebijakan umum koperasi. 
  3. Memilih serta mengangkat pengurus. 
  4. Memberhentikan pengurus.
  5. Mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dalam pelksanaan tugasnya. 
Rapat anggota Tahunan di anggap sah apabila yang menghadir irapat telah melebihi jumlah minimal (Kuorum). Hal-hal yang di bicarakan dalam rapat Tahunan adalah sebagi  berikut :
  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau. 
  2. Neraca tahunan dan perhitungan  laba rugi. 
  3. Penilaian laporan pengawas. 
  4. Menetapkan pembagian SHU 
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas. 
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahunan  selanjutnya. 
M. Kesimpulan
  1. Koperasi MTS........... bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan hukum
  2. Anggotanya siswa/siswi dan guru MTS............ 
  3. Keanggotanya selama masih menjadi guru atau karyawan di MTS............ 
  4. Koperasi sekolah di buka sebelum masuk sekolah dan saat istirahat. 
  5. Koperasi Sekolah MTS............ Di buat dengan tujuan sebagai latihan dan praktik berkoperasi, melatih disiplin dan usaha, menyediakan perlengkapan belajar siswa,  
Bantarkalong,  Juli 2023
Kepala Madrasah

DOWNLOAD PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH

Di sini kami menyediakan pengaturan mitra sekolah kepada manajer mitra yang dapat disesuaikan dengan masing-masing sekolah. Berikut ini kami sediakan link download rencana kerja kerjasama sekolah sebagai berikut:
  • Contoh Program Kerja Koperasi Sekolah SD    : Download
  • Contoh Program Kerja Koperasi Sekolah SMP    : Download
  • Contoh Program Kerja Koperasi Sekolah SMA   : Download

Posting Komentar untuk "CONTOH PROGRAM KERJA KOPERASI SEKOLAH"