RPP FIQIH KELAS 7 SEMESTER 1 & 2
RPP FIQIH KELAS 7 SEMESTER 1 & 2 |
RPP FIQIH KELAS 7 SEMESTER 1 & 2
Sistem Madrasah - RPP Fiqih Kelas 7 Semester 1 & 2 - Mengajar adalah profesi yang mulia dan tujuannya adalah menyebarkan ilmu pengetahuan dan pendidikan serta mencerdaskan anak bangsa. Guru yang menjadi pahlawan juga dipanggil karena alasan ini karena semua penghargaan dan bahkan jabatan gubernur diberikan atas pengabdian mereka. Hal ini terutama terkait dengan aktivitas sehari-hari dari sudut pandang agama.
Guru yang profesional harus mempunyai tingkat kompetensi yang standar agar dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien. Penyelesaian tugas dan tanggung jawab memerlukan perencanaan yang matang untuk mencapai setiap tujuan akademik. Jika guru mampu mengatur pembelajarannya sejak dini maka proses belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien. Saat merencanakan tingkat aktivitas pertimbangkan bagaimana materi yang diberikan akan digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Alokasikan waktu yang diperlukan untuk mempelajari contoh dll.
Pembelajaran agama pada jenjang pendidikan dasar penting dalam membentuk perilaku dan sikap peserta didik. Hukum merupakan salah satu mata pelajaran agama yang diajarkan di Kelas 7 di Indonesia dan Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran Fikih (RPP) Kelas 7 merupakan panduan yang berguna untuk membantu guru dan siswa lebih memahami dan melaksanakan mata pelajaran ini.
Apa itu RPP Fikih?
RPP Fiqh (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) merupakan dokumen yang disusun oleh guru sebagai pedoman dalam proses pembelajaran mata pelajaran Fiqh untuk kelas 7. RPP tersebut mencakup berbagai aspek seperti tujuan pembelajaran metode pengajaran dan penilaian. Tujuan RPP Fiqih adalah untuk menjamin pendidikan dikembangkan secara efisien dan efektif.
Komponen Utama RPP Fikih Kelas 7
1. Identitas RPP:
- Judul: RPP Fikih Kelas 7
- Mata Pelajaran: Fikih
- Kelas: 7
- Alokasi Waktu: Menentukan berapa jam pelajaran akan dihabiskan untuk materi Fikih.
2. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD):
- Standar Kompetensi merupakan tujuan umum pembelajaran Fikih kelas 7.
- Kompetensi Dasar adalah rincian lebih lanjut tentang apa yang harus dicapai oleh siswa.
3. Indikator Pencapaian Kompetensi:
- Merupakan petunjuk konkret tentang bagaimana mengukur pencapaian kompetensi oleh siswa. Contohnya, apakah siswa dapat menjelaskan konsep-konsep Fikih dengan benar.
4. Materi Pembelajaran:
- RPP harus mencantumkan materi yang akan diajarkan, termasuk bab atau topik yang akan dibahas.
5. Tujuan Pembelajaran:
- RPP perlu mencantumkan tujuan pembelajaran yang spesifik, apa yang diharapkan dicapai oleh siswa setelah pembelajaran.
6. Metode Pembelajaran:
- RPP juga harus mencantumkan metode-metode pengajaran yang akan digunakan, seperti ceramah, diskusi, atau studi kasus.
7. Media dan Sumber Belajar:
- Apa saja bahan atau media yang akan digunakan dalam pembelajaran? Hal ini perlu dicantumkan dalam RPP.
8. Pembagian Waktu:
- Menentukan berapa lama setiap bagian pembelajaran akan berlangsung.
9. Evaluasi:
- Bagaimana siswa akan dinilai? Apakah ada tugas, ujian, atau proyek yang akan digunakan sebagai penilaian?
Pentingnya RPP Fikih
RPP Fikih kelas 7 memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Beberapa manfaat utamanya meliputi:
- Mengarahkan Pembelajaran: RPP memberikan panduan kepada guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum dan standar kompetensi yang berlaku.
- Memudahkan Evaluasi: Dengan RPP yang baik, guru dapat lebih mudah mengevaluasi kemajuan siswa dan melihat apakah tujuan pembelajaran tercapai.
- Mengoptimalkan Waktu: RPP membantu guru dalam merencanakan penggunaan waktu yang efisien selama proses pembelajaran.
- Kepastian Materi: RPP memastikan bahwa seluruh materi yang diperlukan untuk diajarkan telah disiapkan dengan baik.
- Fleksibilitas Pengajaran: Meskipun RPP memberikan panduan, guru masih memiliki fleksibilitas untuk mengadaptasi metode dan pendekatan sesuai dengan kebutuhan siswa.
RPP Fiqih Kelas 7 merupakan sarana yang berguna dalam proses pembelajaran agama Islam tingkat pertama. Perencanaan pembelajaran yang baik memungkinkan guru memberikan pengajaran yang sistematis dan efektif untuk membantu siswa memahami konsep hukum. Kami berharap artikel ini dapat membantu Anda memahami pentingnya tujuh tingkatan fiqih RPP dalam pendidikan agama di Indonesia.
Baca Juga :
- RPP FIKIH MTs KELAS 9 SEMESTER 1 & 2
- RPP FIKIH KELAS 8 MTs SEMESTER 1 & 2
- PROTA PROMES FIKIH KELAS 7 KURIKULUM 2013
Tujuan pendidikan Fiqih Sanawiyyah (MTs) adalah memberikan pemahaman dan pemahaman kepada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Karena kita tidak bisa menghindari untuk selalu menggunakan teks fiqh dan shalat lima waktu yang diawali dengan Tara.
Bila merujuk pada KMA 183 Tahun 2019, mata pelajaran fikih bertujuan untuk:
- Memahami prinsip-prinsip dasar Syariat Islam untuk mengatur langkah dan tata cara pelaksanaan hubungan manusia dengan Tuhan yang diatur dalam fiqih ibadah dan mengatur hubungan manusia antar manusia yang diatur dalam Fiqih Muamalah.
- Melaksanakan dan menegakkan ketentuan Syariat Ibadah Allah dengan baik dan melaksanakan salat berjamaah. Pengalaman ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap disiplin hukum Islam dan tanggung jawab sosial yang lebih tinggi.
Sebagai mana Ketetapan Menteri Agama ( KMA) Nomor 183 Tahun 2019, ruang lingkup mata pelajaran Fikih mencakup:
- Aspek hukum ibadah meliputi: Tata cara bersuci dari kotoran dan kecelakaan Sholat lima waktu Sholat berjamaah Sholat Dirkir dan Sholat Jumat setelah Sholat Sholat berjamaah pendek Sholat untuk berbagai situasi tertentu Sholat Sunnah dan Sholat. Sunnah Puasa Sahavi Non Muqad Puasa Karat Puasa Zakat Gula Wajib Puasa dan Sunnah Itikaaf Amal Sumbangan dan Hadiah Haji dan Umroh Halal dan Haram Makanan dan Minuman Hewan Kurban. dan Aqiqah dan pembalseman jenazah.
- Aspek fiqh muamalah antara lain berkaitan dengan jual beli qijal bunga gadai utang aliya dan wadijah serta sewa upah dan harta warisan.
Sebelum pembelajaran di kelas guru terlebih dahulu harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran agar proses pembelajaran menjadi efektif efisien dan menyenangkan. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini admin akan membagikan RPP Fiqih kelas 7 semester 1 dan 2.
Contoh RPP Fiqih Kelas 7 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013
(RPP)
Sekolah :
MTs
Mata Pelajaran :
Fikih
Kelas/Semester :
VII/1
Alokasi Waktu :
2 x 40 Menit (2 JP)
A.
Kompetensi Inti
KI
3 |
Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasrkan rasa ingin tahutentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budayaterkait fenomena dan kejadian tampak mata |
KI 4 |
Mengolah, menyaji, dan menaral dalam ranah konkret (menggunakan,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarah) sesuai dengan yang dipelajari di
madrasah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori |
B. Kompetensi
Dasar
3.1.
Menganalisis alat bersuci dari hadats dan najis
4.1. Menguraikan alat bersuci dari hadats dan najis
C.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
D. Tujuan Pembelajaran
- Setelah mengamati video dan gambar peserta didik mampu menguraikan alat bersuci dari hadats dan najis dengan baik dan benar
- Setelah berdiskusi dan menggali informasi peserta didik mampu Menentukan alat bersuci dari hadats dan najis dengan tepat
- Setelah pembelajaran siswa dapat Menguraikan materi tentang alat bersuci dari hadats dan najis dengan baik dan benar
E.
Materi Pembelajaran
Alat
yang digunakan untuk bersuci ada dua bermacam-
macam,
yaitu:
1. Air
Mutlak
c. Air telaga
2. Air Musta’mal
3. Air
yang bercampur dengan barang yang suci
“Rasulullah pernah masuk ke rumah
kami ketika putrinya, Zainab, meninggal dunia. Lalu beliau berkata: Mandikanlah
ia tiga atu lima kali atau lebih, jika menurutmu lebih dari itu adalah lebih
baik, dengan air atau serta daun bidara. Pada basuhan yang terakhir campurkan
dengan kapur barus. Jika telah selesai, maka beritahukan kepadaku.
Setelah selesai memandikan jenazah
Zainab, kami memberitahukan kepada Rasulullah, kemudian beliau memberikan kain
kepada kami seraya berkata: “Pakaikanlah kain ini pada tubuhnya.” (HR.
Mutafaq’alaih)
4. Air
yang jumlahnya dua kullah
“Apabila jumlah air itu mencapai
dua kullah, maka air itu tidak mengandung kotoran (tidak najis).” (HR. Khamsah)
F.
Pendekatan, Model dan Metode
1.
Pendekatan
a.
Sientific
Learning
2.
Model
a.
Problem Based
Learning (PBL)
3.
Metode
a.
Ceramah , diskusi, Tanya jawab
G. Kegiatan Pembelajaran
H.
Penilaian
Pembelajaran, Remedial dan Pengayaan
1. Teknik dan Instrumen Penilaian (Format Terlampir)2. Remedial
3.
Pengayaan
I.
Media, Alat,
Bahan, dan Sumber Belajar
1.
Media : Media Audio Visual
(Video Youtube)
2.
Alat : Laptop, Proyektor
3.
Bahan : Lembar Kerja Peserta
Didik
4.
Sumber Belajar :
a.
BukuPedoman Guru MapelFikih MTs,
Kemenag RI
b.
BukuPeganganSiswaMapelFikih MTs,
Kemenag RI
c.
Al-Qur’an danTerjamahanya
d.
Bukupenunjanglainnya
yang relevan :
1)
Terjemah Fathul
Korib
2)
Terjemah
Sapinah
3)
Diktat Fikih
Ibadah
DOWNLOAD RPP FIQIH
KELAS 7 SEMESTER 1 & 2
Silabus Fiqih Kelas 7 Semester 1 & 2
- Silabus Fikih Kelas 7 Download
RPP Fiqih Kelas 7 Semester 1 (Ganjil)
RPP Fiqih Kelas 7 Semester 2 (Genap)
Semoga pembahasan singkat dan contoh RPP Kelas 7 Semester 1 & 2 ini bermanfaat bagi kita semua untuk membantu meringankan tugas guru dalam membuat perencnaan agar dalam proses belajar mengajar (KBM) lebih efektif dan efisien.